Urban Edge
Kami memberikan informasi dan meme setiap hari
⬇️ Support kami dengan cara membeli barang di Affiliate ini ⬇️
Tiktok : https://www.tiktok.com/@reoffee_store
*RUU Perampasan Aset Koruptor* sekarang lagi digodok serius di DPR 👇
*Status terbaru Juni 2026*
1. *Sudah masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026* sebagai usul inisiatif DPR
2. *Komisi III DPR RI sudah mulai pembahasan intensif* sejak pertengahan Januari 2025. Tahapnya sekarang "belanja masalah" dan penyusunan DIM untuk dibahas bareng pemerintah
3. *Pemerintah dukung & nunggu undangan DPR*. Presiden Prabowo juga dorong biar cepat selesai biar koruptor bisa "dimiskinkan" e061ef0c4d27
*Inti dari RUU ini apa?*
Tujuannya biar negara bisa nyita aset hasil kejahatan korupsi, narkotika, terorisme, dll lebih cepat. ef0c
*2 mekanisme utama*:
1. *Conviction based*: Aset disita setelah ada putusan pidana inkrah. Ini yang sudah ada di UU Tipikor sekarang.
2. *Non-conviction based / NCB*: Aset bisa dirampas meski pelakunya belum dipidana. Syaratnya misal pelaku meninggal, buron, sakit permanen, atau asetnya "tidak bertuan" / tidak sebanding dengan penghasilan = _unexplained wealth_ c13be061
Jadi pakai sistem *pembuktian terbalik*. Artinya yang punya harta harus bisa jelaskan asal-usulnya. Standar pembuktian juga lebih ringan pakai hukum perdata, bukan pidana. e061d93e
*Kenapa penting banget?*
1. *Isi kekosongan hukum*: Selama ini kalau koruptor buron/meninggal, asetnya susah diambil negara
2. *Efek jera*: Koruptor nggak cuma kehilangan kebebasan, tapi juga keuntungan ekonominya
3. *Uang balik ke negara*: Targetnya tiap rupiah hasil korupsi bisa dikembalikan buat rakyat. KPK bilang ini cara "luar biasa" buat kejahatan luar biasa d93e6ab046ae
*Catatan kritis yang lagi disorot DPR*
1. *Fokus ke penyelenggara negara*: DPR mau RUU ini nargetin pejabat yang hartanya nggak wajar. Patokannya mirip UK: kejahatan serius di atas 4 tahun & nilai aset > £50.000
2. *Risiko pasal karet*: Fraksi PDIP minta rumusan tegas biar nggak disalahgunakan APH
3. *HAM & praduga tak bersalah*: Pemerintah-DPR tekankan tetap harus hormati asas hukum. Tanpa substansi yang bagus, RUU ini bisa disalahgunakan a6204d279d66e061
RUU ini udah diusulkan sejak 2012 dan bolak-balik keluar-masuk Prolegnas selama 10 tahun lebih. Sekarang momentumnya paling kuat karena masuk Prolegnas + dorongan Presiden. ef0c
Kamu mau aku breakdown pasal-pasal NCB nya lebih detail, atau bedanya sama UU Tipikor yang sekarang?
Ayang pun terheran-heran
Trend plan girl
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
41272
Alerts
Be the first to know and let us send you an email when Urban Edge posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.