Subang.info

Subang.info

Share

PT. SUBANG INFO MEDIA
Inbox untuk kirim informasi Semua Tentang Subang
• For Business Inquiries Inbok Penyedia Info Seputar Subang

18/09/2026

Aksi dugaan pencurian minyak goreng terekam CCTV di Toko Lili Sembako, Jalan Kampung Baru, Rantauprapat, dekat Dimsum Citra, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Dalam rekaman, seorang perempuan terlihat mengambil beberapa kemasan minyak goreng. Pemilik toko menyebut ada lima kemasan ukuran 1 liter yang diduga hilang.

Pedagang di sekitar lokasi diimbau tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait kejadian ini, silakan sampaikan kepada pihak toko atau pihak berwenang.

18/09/2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti penggunaan jalan provinsi oleh kendaraan angkutan industri semen. Ia meminta perusahaan memastikan beban kendaraan sesuai dengan kemampuan jalan yang dilintasi.

Menurut Dedi, kendaraan dengan muatan yang terlalu berat tidak seharusnya dipaksakan melewati jalan yang daya dukungnya tidak mencukupi.

Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan agar tonase kendaraan disesuaikan dengan kekuatan jalan provinsi.

“Apabila melewati jalan provinsi maka kualitas dan kuantitas tonasenya harus disesuaikan dengan daya dukung jalan,” ujar Dedi, Jumat (18/9/2026).

Dedi mengatakan, perusahaan bisa mengurangi muatan apabila kendaraan yang digunakan terlalu berat untuk kondisi jalan.

Namun, jika kebutuhan industri mengharuskan kendaraan dengan tonase besar, perusahaan dapat membangun jalan sendiri dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan.

Pernyataan tersebut juga dikaitkan Dedi dengan pentingnya menjaga infrastruktur yang dibangun pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa anggaran pembangunan berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Anggaran itu merupakan anggaran kita bersama yang bersumber dari pajak yang dibayarkan seluruh warga,” kata Dedi.

Karena itu, Dedi meminta infrastruktur yang sudah dibangun tidak digunakan secara berlebihan hingga mengurangi umur dan manfaatnya bagi masyarakat.

Ia juga mengajak warga ikut mengawasi kualitas pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

Menurut kamu, apakah kendaraan industri berat perlu memiliki aturan khusus saat melintasi jalan umum?

18/09/2026

Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal kendaraan angkutan industri menjadi perhatian. Ia meminta perusahaan, khususnya industri semen, tidak memaksakan kendaraan bertonase besar melintasi jalan provinsi yang memiliki keterbatasan daya dukung.

Dedi menyebut perusahaan harus menyesuaikan muatan kendaraan dengan kemampuan jalan.

Jika tidak memungkinkan, ada opsi lain yang menurutnya dapat dilakukan perusahaan, yakni membangun jalan sendiri sesuai spesifikasi yang diperlukan.

“Kami sudah membuat surat edaran penegasan apabila melewati jalan provinsi maka kualitas dan kuantitas tonasenya harus disesuaikan dengan daya dukung jalan,” ujar Dedi, Jumat (18/9/2026).

Dedi menjelaskan, penggunaan kendaraan dengan muatan besar tidak bisa dilakukan begitu saja apabila jalan yang dilalui tidak dirancang untuk menanggung beban tersebut.

Karena itu, perusahaan dapat mengurangi jumlah material yang diangkut dalam satu kendaraan.

Namun jika aktivitas industri memang membutuhkan kendaraan dengan tonase tinggi, jalan yang digunakan harus memiliki spesifikasi yang sesuai.

“Atau kedua jalan tersebut diserahkan kepada perusahaan untuk dibangun sendiri sesuai dengan spek yang dibutuhkan oleh industri,” tutur Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi infrastruktur di Jawa Barat. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan hasil pembangunan, tetapi juga kesesuaian pekerjaan dengan rencana dan anggaran.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor dan mengingatkan agar infrastruktur yang telah dibangun dijaga bersama.

“Jagalah apa yang sudah ada agar bermanfaat bagi kepentingan anak cucu kita di masa depan,” pungkasnya.

Kalau industri membutuhkan truk bertonase besar, menurut kamu lebih tepat mengurangi muatan atau menyediakan jalan dengan kekuatan khusus?

18/09/2026

Sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi sorotan sejumlah media asing. Perhatian tersebut muncul setelah Prabowo meminta aturan dan sanksi terhadap pelaku pembakaran lahan diperketat.

Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri pada Rabu, 16 September 2026, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji penguatan sanksi hukum. Ia juga menyampaikan gagasan agar tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai “terorisme ekologis” melalui penguatan aturan.

Prabowo juga menyatakan tidak boleh ada toleransi terhadap individu maupun perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran. Pemerintah daerah diminta meninjau aturan yang masih memberikan pengecualian penggunaan api untuk membuka lahan, sementara aparat penegak hukum diminta menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pencegahan kebakaran.

Pemberitaan media asing turut menyoroti dampak karhutla yang meluas. Asap dari kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia dilaporkan turut memengaruhi kualitas udara di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kondisi tersebut terjadi ketika Indonesia menghadapi musim kebakaran yang disebut sebagai salah satu yang paling intens dalam 11 tahun terakhir.

Di dalam negeri, penanganan karhutla juga terus dilakukan. Kepolisian menyebut telah membuka 219 penyelidikan terkait kebakaran, dengan 162 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 95 perusahaan masih dalam proses penyelidikan. Pemerintah juga mengerahkan puluhan pesawat untuk operasi water bombing dan modifikasi cuaca.

18/09/2026

KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor. Nilai tersebut disebut menjadi salah satu jumlah sitaan terbesar yang diperoleh KPK dalam operasi tangkap tangan.

Untuk melengkapi alat bukti, KPK kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruang kerja Dirjen PPTR Lampri. Penggeledahan juga dilakukan di lantai 3, lantai 6 dan ruang PPTR.

Perkara ini telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta sejumlah pihak swasta. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap rangkaian dugaan suap dan pihak-pihak yang terlibat.

18/09/2026

Sebelum dicopot dari kursi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sempat memberikan sinyal bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih bisa ditekan.
‎
‎Dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis, 3 September 2026, Purbaya menyebut anggaran MBG tahun ini awalnya mencapai Rp330 triliun, kemudian diefisienkan menjadi sekitar Rp260 triliun dan kembali turun ke kisaran Rp240 triliun.
‎
‎Menurut Purbaya, setelah berdiskusi dengan Kepala BGN yang baru, anggaran tersebut masih berpeluang ditekan hingga di bawah Rp200 triliun.
‎
‎Untuk tahun depan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp240 triliun, tetapi Purbaya yakin angka itu juga masih bisa ditekan melalui efisiensi dan pemanfaatan teknologi.
‎
‎Kementerian Keuangan juga disebut ikut mengawasi SPPG secara bergilir untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih efisien.

18/09/2026

Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut meminta kelompok relawannya tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sampai masa jabatan berakhir pada 2029. Pesan tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi yang diikuti sekitar 60 orang dari 43 organisasi relawan.
‎
‎Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pujung mengungkapkan isi pertemuan tersebut dalam acara yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026. Menurutnya, Jokowi meminta para relawan ikut menopang pemerintahan agar tetap berjalan sampai akhir periode.
‎
‎David juga menyebut keberlanjutan pemerintahan hingga periode kedua sempat dibicarakan dengan satu syarat, yakni pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berhasil. Pernyataan itu menjadi konteks baru dalam pembicaraan politik menjelang 2029, meski belum merupakan keputusan resmi mengenai pencalonan atau perpanjangan masa jabatan.

18/09/2026

Kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor kembali berkembang setelah KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah ruang kerja Dirjen PPTR Lampri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, hingga Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Empat tersangka juga disebut KPK sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Penggeledahan dilakukan untuk memperoleh tambahan alat bukti. KPK belum membeberkan secara rinci barang apa saja yang ditemukan penyidik dari sejumlah ruangan yang diperiksa.

18/09/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan di antaranya di lantai 3, lantai 6, ruang PPTR, hingga ruang kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Saat proses berlangsung, penyidik masih melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan.

Lampri sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam perkara tersebut. KPK masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan untuk memperkuat konstruksi perkara.

18/09/2026

Sebuah pemandangan yang menarik perhatian warga terjadi di kawasan industri Karawang Barat, Jawa Barat. Sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terlihat berkumpul di depan bangunan yang diduga akan menjadi lokasi pabrik.

Uniknya, pabrik tersebut dikabarkan belum mulai beroperasi, namun kelompok-kelompok ini sudah terlihat berada di lokasi, mengobrol santai di depan pagar yang masih tertutup. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa tujuan dan maksud kehadiran mereka di tempat tersebut.

Kehadiran kelompok ini tentu memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan warga sekitar. Terlebih bagi para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut, situasi seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan rasa aman dan kelancaran kegiatan.

Diharapkan segala kegiatan yang dilakukan di tempat umum tetap berjalan tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan. Segala maksud dan tujuannya hendaknya dapat disampaikan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Want your business to be the top-listed Media Company in Subang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Telephone

Address

Subang
41213

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Subang.info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Subscribe

We will notify you when anything happens in Subang.