Geokepri

Geokepri

Share

GEOKEPRI adalah Informasi Fakta
Melihat dari Sisi yang Berbeda.

15/09/2026

BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan Ketua LSM Lang Laut berinisial SH sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar kelompok di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam pada Senin 14 September 2026.

SH dijerat dengan pasal 307 ayat 1 KUHP (kepemilikan senjata tajam atau senjata pemukul tanpa hak) dan atau Pasal 246 huruf a KUHP(pengasutan).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan SH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan dan pemeriskaan 5 orang saksi.

"Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi kurang lebih 5 orang, ditetapkan tersangka inisial SH(44), perannya membawa sajam dan menghasut rekan-rekannya untuk melawan dan melakukan penyerangan terhadap sekelompok orang yang melakukan pengrusakan terhadap seng di lokasi,"ujar di Mapolresta Barelang, Selasa 15 September 2026.

15/09/2026

Tangis Pecah di Setokok Batam, Bentrokan Maut Tewaskan Dua Orang, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga Korban yang Kini Menanti Keadilan dan Meminta Pelaku Ditangkap serta Diproses Hukum.

15/09/2026

BATAM GEOKEPRI.ID| Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang terkait perkembangan penanganan kasus bentrokan konflik lahan yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Batam. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik mengenai penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Pada Senin, (14/09/2026), pukul 21.50 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau. Namun, pada hari ini terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan, terdapat dua orang meninggal dunia dan ada tujuh orang mengalami luka-luka. Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI telah bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta memastikan bahwa situasi keamanan di Kota Batam tetap dalam kondisi kondusif.

Menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan penggunaan senjata, Kapolresta Barelang menerangkan bahwa dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api. Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terkait perkembangan penyelidikan, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar enam orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Barelang demi menjaga situasi Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Sukri Panjaitan)

14/09/2026

Bentrokan antarkelompok warga terjadi di kawasan Setokok, tepatnya di sekitar Jembatan Barelang, Kota Batam, Senin (14/9/2026). Insiden yang diduga berkaitan dengan persoalan lahan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin membenarkan adanya korban jiwa dalam bentrokan yang melibatkan dua kelompok warga tersebut.

“Informasinya dua orang meninggal dunia. Saat ini saya sedang menuju ke rumah sakit untuk mengecek langsung,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin kepada wartawan.

Menurut Kapolda, situasi di lokasi kejadian saat ini telah berhasil dikendalikan. Massa dari kedua kelompok juga telah membubarkan diri setelah aparat kepolisian turun langsung untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan kembali meluas.

11/09/2026

BATAM| Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk menindaklanjuti beredarnya video sejumlah warga yang mengaku berasal dari Batam dan berada di tempat penampungan di Kamboja.

Dalam video tersebut, sejumlah warga meminta bantuan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, agar dapat dipulangkan atau difasilitasi kepulangannya ke Kota Batam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemlu RI.

“Sudah kami koordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemenlu RI. Kedua lembaga negara tersebut juga menyampaikan bahwa jika tidak ada data lengkap warga yang dimaksud, akan sulit untuk melacak dan memastikan kebenaran terkait status keimigrasian mereka,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, data kependudukan dan keimigrasian yang jelas diperlukan untuk memastikan identitas serta keberadaan warga yang dimaksud. Data tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Karena itu, Pemko Batam mengimbau keluarga yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai warga dalam video tersebut agar segera menyampaikan data yang dimiliki kepada Pemko Batam melalui Diskominfo Kota Batam.

“Bagi keluarga yang mengetahui data-datanya, silakan datang ke Kantor Wali Kota Batam atau Dinas Kominfo. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Rudi menegaskan, Pemko Batam akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Data dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan penelusuran sehingga langkah penanganan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan informasi yang jelas.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap keluarga yang mengetahui informasi mengenai warga tersebut dapat segera menyampaikan data yang diperlukan agar proses verifikasi dan penelusuran dapat dilakukan,” ujarnya. (Sp)

11/09/2026

Tanggapan Masyarakat Yang Mengikuti Persidangan Kasus Korban Penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit yang mengakibatkan Meninggal di Rusunawa Polda Kepri

08/09/2026

Terdapat pembangunan dermaga dikawasan pesisir Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga ilegal.

‎Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Selasa (8/9/2026),tidak terlihat plag perusahan, terlihat alat berat melakukan penimbunan di pesisir pantai dan terlihat Excavator Amfibi terlihat diduga akan melakukan Pengerukan alur laut.

06/09/2026

Polda Kepulauan Riau mengamankan sebanyak 114 orang dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah Polda Kepri dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, personel Polda Kepri melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik kawasan Kampung Madani yang menjadi sasaran kegiatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan represif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa dari kegiatan tersebut petugas mengamankan 114 orang, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Terhadap 114 orang yang diamankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan urine dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pemberian edukasi kepada masyarakat. KRYD secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan efek cegah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung P4GN dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, menjauhi narkoba, serta aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk menyampaikan pengaduan.

04/09/2026

Ade Dermawan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu "Insan Pers Jangan Pernah Dikenakan Intimidasi Kalau Ada Yang Berani Mengintervensi Media Berarti Dia Memiliki Kesalahan."

03/09/2026

Sidang Kematian Bripda Natanael Anggota Polda Kepulauan Riau Kamis 3 September 2026. Orang Tuan Almarhum Natanael Simanungkalit Menceritakan Sebelum Anaknya Natanael Simanungkalit di Kabarkan
Meninggal dunia.

Want your business to be the top-listed Media Company in Batam?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Batam
29422

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Geokepri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Subscribe

We will notify you when anything happens in Batam.