Gerakan Rakyat
DPP Bidang Pemberdayaan Masyarakat https://daftar.gerakanrakyat.org/
Prabowo : Dadan Hindayana Dia Timses Saya. yang Saya serahkan ke Kejaksaan
( Apa Poinya.?)
16/09/2026
Sosok dalam telepon yang di panggil bapak saat Purbaya terima telepon Pencopotanya ternyata Mensesneg
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku ditelepon Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi soal pergantian dirinya sebagai Menkeu saat sedang menjalankan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (14/9/2026).
Purbaya mengakui baru mendapatkan informasi soal pencopotan jabatan Menkeu ketika mendapatkan telepon dari Prasetyo Hadi.
16/09/2026
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menyita total 38 aset tanah dan bangunan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan total nilai keseluruhan objek itu mencapai Rp846 miliar.Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih detail terkait pemilik 38 aset itu. Ia hanya menyatakan bahwa aset ini merupakan gabungan penyitaan dalam kasus Febrie.
Demo Pelajar 3 Provinsi di Papua Tolak MBG Tuntut Pendidikan Geratis
"Memang ironi dapat makan gratis tapi Pendidikan tidak Geratis"
16/09/2026
Lagi lagi terjadi KKB B*Nuh warga sipil yang mereka tuduh Intel TNI Polri.
Seorang sopir lajuran di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, tewas ditembak setelah sebelumnya diduga disandera kelompok bersenjata pada Selasa (15/9/2026) pagi. Hingga kini, aparat masih menyelidiki penembakan tersebut.
"Anggota masih respons dan belum kembali," singkat Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Juru Bicara TPNPB OPM Sebby
Sambom mengatakan, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
Sebby menyebutkan penembakan dilakukan karena korban dituding sebagai agen intelijen militer yang berprofesi sebagai sopir. Kelompok tersebut juga memberikan peringatan kepada warga pendatang untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah yang disebut rawan konflik. "Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari panglima TPNPB OPM Kodap III Ndugama Brigjen Egianus Kogoya bahwa kami bertanggung jawab atas penembakan agen militer berprofesi sebagai tukang sopir di jalur trans Wamena-Nduga," ujarnya.
"Oleh sebab itu, kami sampaikan kepada warga imigran Indonesia yang bekerja sebagai tukang ojek, sopir taksi dan ASN agar hentikan aktivitasnya," ujarnya
Sebelum tewas ditembak, korban yang diketahui bernama Aris Sanda sempat mengeluarkan pernyataan mendukung Papua merdeka. Dalam video yang beredar, Aris mengaku telah menjadi sopir lajuran dan melayani warga Papua sejak 2013. Dalam video tersebut, Aris tampak bersama sejumlah orang yang diduga merupakan pelaku penyanderaan di salah satu ruas jalan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan
Aris yang mengenakan baju krem, jaket hitam, dan celana pendek dipaksa mengangkat bendera bergambar bintang kejora. Sejumlah orang di sekitarnya tampak membawa senjata api laras panjang dan senjata tajam berupa parang. "Saya sebagai pendatang, sopir dari dulu sudah melayani dari 2013 sampai sekarang sampai 2026 saya masih jalan di sini karena saya percaya Papua itu bisa merdeka," kata korban sembari sebuah moncong senjata diarahkan pelaku ke kepala korban.
Dikutif dari : Komoascom
Belum Kering Air Nata 3 ASN di Temb*k KKB Sudah ada Lagi Seorang Bapak tumpuan Keluarga di B*Nuh KKB
( Lindungi Rakyat )
16/09/2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB), tetapi juga menyeret proses mutasi dan promosi jabatan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penerimaan uang terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya dalam rangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Selain dugaan penerimaan atas pengurusan HGB Summarecon, bahwa para oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya," tutur Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Salah satu dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW), sebesar Rp 2,1 miliar.
Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyetorkan Rp 1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga juga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.
KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN bersama-sama dengan Arif Sugiyanto sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah yang bertuliskan nama Lampri.
Selain itu, penyidik menemukan setoran tunai sebesar Rp 10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto. KPK juga menemukan sejumlah penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan urusan pelayanan pertanahan.
Uang-uang tersebut disebut disimpan dalam koper dan kardus.
Dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam perkara ini, Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Kementerian ATR/BPN.
Uang yang dikumpulkan Arif Sugiyanto tersebut kemudian diduga diberikan kepada Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang juga diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
"Bahwa kemudian, ARF juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari ERW ataupun saudara MF selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN saudara NW, terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN," kata Taufik
"Selanjutnya, uang-uang tersebut diberikan kepada saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Saudara FEZ sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan saudara ARF," sambungnya.
Taufik mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul dan aliran uang tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.
"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ungkap dia.
Dilangsir dari : Liputan6
Banyak Asumsi Liar Penyebab Purbaya dicopot (Keberatan Danantara setor 120T pangkas Dana MBG di bawah 200T)
15/09/2026
Mentri ATR BPN Nusron Wahid berpeluang di Panggil KPK
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya. Padahal, empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, KPK memiliki waktu terbatas untuk memeriksa 19 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
“Kegiatan tangkap tangan yang kita punya hanya waktu 1×24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Menurut Taufik, keterbatasan waktu membuat pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan harus dilakukan secara cepat. Fakta-fakta yang diperoleh dalam waktu tersebut kemudian menjadi bahan penyidik untuk dibawa dalam gelar perkara.
“Yang kemudian memang dalam waktu yang sesingkat tersebut, itulah yang kemudian bisa disampaikan untuk kemudian diputuskan pada gelar perkara,” tandasnya.
Meski baru menetapkan delapan tersangka dari hasil gelar perkara awal, Taufik menegaskan proses hukum masih dapat berkembang. KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk Nusron Wahid.
“Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, kita akan lihat perkembangan penyidikan beberapa hari ke depan. Ini masih baru dimulai, maksudnya sprindik-nya sendiri,” pungkas Taufik.
15/09/2026
KPK ungkap Dirut Summarecon diduga suap 'orang kepercayaan' Menteri ATR/BPN terkait kasus HGB di Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap Rp 1,5 miliar yang diduga dilakukan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adi, dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Uang itu diduga diserahkan kepada Erwin, pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Uang tersebut diduga diberikan untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB.
Sampai berita ini diturunkan belum ada respons dari pihak Summarecon dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK mengungkapkan hal itu setelah mereka menetapkan delapan orang tersangka kasus tersebut pada Selasa (15/09) malam.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Jakarta
Bogor